Audit Internal

Sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu layanan serta penerapan sistem manajemen yang berkelanjutan, Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT) akan melaksanakan Audit Internal pada 4 September 2026.

Kegiatan audit internal menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan di lingkungan BPMPT berjalan sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan standar yang telah ditetapkan. Melalui audit ini, berbagai proses dan pelaksanaan kegiatan akan ditinjau untuk melihat kesesuaiannya sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.

Audit internal juga diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga penerapan sistem manajemen mutu di BPMPT semakin efektif dalam mendukung pelayanan pengujian yang konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan audit internal ini, BPMPT terus berkomitmen untuk memperkuat penerapan sistem manajemen mutu serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan kepada masyarakat dan pengguna jasa.