Profil

Profil Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman

Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT) adalah salah satu laboratorium pengujian mutu yang berperan penting dalam memastikan mutu produk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, serta pupuk dan pestisida yang beredar di masyarakat terjamin. BPMPT telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2002 dan menjalankan sistem mutu sesuai dengan standar internasional ISO/IEC 17025:2017.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2020 laboratorium BPMPT telah ditunjuk sebagai Lembaga Uji Mutu Pestisida . Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 55 Tahun 2016, BPMPT juga ditunjuk sebagai Laboratorium Penguji Pangan Segara Asal Tumbuhan (PSAT).

Berdiri di bawah naungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, BPMPT merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang memiliki landasan hukum kuat. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 393/Kpts/OT.130/6/2004 tanggal 8 Juni 2004, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023, mengatur bahwa BPMPT secara teknis dibina oleh Direktur Perlindungan Tanaman Pangan dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan.

Tugas utama BPMPT adalah melaksanakan pengujian mutu produk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, pupuk, dan pestisida. Dengan akreditasi dan komitmen terhadap standar internasional, BPMPT memainkan peran penting dalam memastikan kualitas dan keamanan produk-produk tanaman yang beredar di masyarakat, melindungi kepentingan petani, konsumen, serta mendukung pertanian yang berkelanjutan.

Dalam memberikan pelayanan, BPMPT menerapkan motto "Analisis Cerdas Pelanggan Puas" dan etika pelayanan "BPMPT melayani dengan SENI":

Bebas diskriminasi dalam pelayanan

Peraturan diikuti dengan konsisten

Manajemen dan teknis pengujian terakreditasi sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017

Pengujian dilakukan dengan teliti dan akurat

Tenaga kerja yang profesional, melayani dengan :

...................Senyum yang ramah dan sopan

...................Enerjik dan bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan

...................Niat yang tulus dan

...................Ikhlas memberikan pelayanan


Alamat

Jl. Aup No.3, RT.9/RW.10, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520

Kontak
Telp /Fax : (021) 78835256 / (021) 78835256
Email : [email protected]

Media Sosial
website
           : bpmpt.tanamanpangan.pertanian.go.id
Facebook         : Bpmpt Ditjen TP
Instagram        : bpmptditjentp
Youtube           : bpmpt ditjentp