BPMPT Dampingi Laboratorium BPTPH Kalimantan Selatan Tingkatkan Kompetensi Pengujian Pestisida
Kalimantan Selatan, 8–10 Juli 2026 — Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT) melaksanakan kegiatan pendampingan laboratorium di Laboratorium Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPMPT dalam mendorong peningkatan kompetensi laboratorium pengujian di daerah, khususnya melalui pembinaan teknis, manajemen, dan administrasi laboratorium.

Pendampingan selama tiga hari tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi analis baru di Laboratorium Pestisida BPTPH Kalimantan Selatan, khususnya dalam pelaksanaan pengujian bahan aktif pestisida serta penjaminan mutu kinerja instrumen. Materi yang diberikan mencakup pengujian bahan aktif karbofuran dari golongan karbamat menggunakan instrumen High-Performance Liquid Chromatography (HPLC), serta pendampingan kalibrasi internal atau pengecekan antara instrumen Gas Chromatography (GC) menggunakan bahan aktif sipermetrin.
Rangkaian kegiatan diawali dengan verifikasi kesiapan instrumen laboratorium. Pada instrumen GC dilakukan pengecekan kondisi performa alat untuk parameter sipermetrin, termasuk pemeriksaan linearitas. Sementara itu, pada HPLC dilakukan running check dan persiapan fase gerak sebelum digunakan untuk pengujian karbofuran. Selain praktik di laboratorium, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai dasar-dasar pengujian bahan aktif pestisida menggunakan instrumen kromatografi.
Memasuki tahap praktik, peserta didampingi dalam melakukan pengujian karbofuran mulai dari preparasi sampel, penimbangan sampel dan standar, pelarutan, hingga penyaringan. Larutan yang telah dipreparasi kemudian dianalisis menggunakan HPLC. Proses dilanjutkan dengan pembacaan kromatogram, integrasi area puncak, perhitungan kadar karbofuran, hingga pendokumentasian hasil dalam Laporan Lembar Kerja (LK).
Selain pengujian menggunakan HPLC, dilakukan pula sosialisasi dan praktik pengecekan antara instrumen GC menggunakan bahan aktif sipermetrin. Pengecekan dilakukan terhadap tiga parameter, yaitu linearitas, repetabilitas waktu retensi, dan repetabilitas area standar. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh parameter yang ditetapkan memenuhi kriteria, sehingga instrumen GC di Laboratorium Pestisida BPTPH Kalimantan Selatan dinyatakan berfungsi dengan baik dan dapat digunakan untuk pengujian pestisida.
Melalui kegiatan pendampingan ini, BPMPT terus mendorong penguatan kompetensi laboratorium pengujian di daerah, tidak hanya dalam aspek teknis pengujian, tetapi juga dalam penerapan penjaminan mutu analitis. Diharapkan peningkatan kompetensi analis dan keandalan instrumen dapat mendukung tersedianya hasil pengujian yang akurat dan dapat diandalkan, sehingga turut mendukung pengawasan mutu produk pertanian dan keamanan pangan di daerah.