BPMPT Dampingi Laboratorium Riau Persiapkan Reakreditasi dan Perluasan Ruang Lingkup Pengujian Beras

Riau, 24–26 Juni 2026 — Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT) melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Laboratorium Pengujian UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan membantu laboratorium dalam mempersiapkan proses reakreditasi ISO/IEC 17025:2017, sekaligus menambah ruang lingkup akreditasi untuk pengujian mutu beras berdasarkan SNI 6128:2020.

Laboratorium Pengujian UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau sebelumnya telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk ruang lingkup pengujian residu pestisida, formulasi pestisida, dan Agen Pengendali Hayati (APH). Dengan masa akreditasi yang akan berakhir pada April 2027, persiapan reakreditasi perlu dilakukan sejak dini. Terlebih, adanya pergantian personel dalam tim manajemen laboratorium membuat penguatan pemahaman terkait sistem manajemen mutu dan teknis pengujian menjadi salah satu kebutuhan dalam persiapan tersebut.

Selama tiga hari pendampingan, BPMPT bersama personel laboratorium membahas berbagai aspek yang diperlukan dalam proses reakreditasi. Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pertemuan bersama personel yang terlibat dalam akreditasi untuk membahas proses pengajuan reakreditasi, dokumen dan rekaman yang perlu dipersiapkan, serta kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan akreditasi dan surveilen. Dokumen yang dibahas antara lain formulir kesesuaian SNI ISO/IEC 17025:2017, pernyataan kesesuaian, rencana dan realisasi uji banding atau uji profisiensi, ruang lingkup akreditasi, panduan mutu, prosedur, instruksi kerja, serta rekaman validasi atau verifikasi metode.

Pendampingan kemudian dilanjutkan dengan dua fokus kegiatan, yaitu pendampingan teknis pengujian dan verifikasi metode mutu beras serta penguatan aspek manajemen laboratorium. Sosialisasi SNI ISO/IEC 17025:2017 diberikan kepada personel baru untuk memperkuat pemahaman mengenai persyaratan setiap klausul dan penerapannya dalam kegiatan laboratorium.

Pada sisi teknis, dilakukan praktik pengujian mutu beras berdasarkan SNI 6128:2020 yang mencakup parameter butir kepala, butir patah, butir menir, butir gabah, butir asing, butir kuning/rusak, butir kapur, butir merah, dan kadar air. Selain praktik pengujian, dilakukan pula persiapan verifikasi metode dengan menyiapkan sampel untuk seluruh parameter uji serta melakukan spike untuk penentuan akurasi dan presisi pada kelas mutu premium dan medium. Hasil pengujian selanjutnya diolah sebagai bagian dari proses verifikasi metode.

Selama pendampingan, personel Laboratorium Pengujian UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau turut aktif berdiskusi mengenai pelaksanaan verifikasi metode, potensi kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaiannya. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu laboratorium mempersiapkan penambahan ruang lingkup pengujian mutu beras sekaligus memperkuat penerapan sistem manajemen mutu di laboratorium.

Dari hasil diskusi dan pengecekan, terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti sebagai bagian dari persiapan reakreditasi, antara lain melengkapi rekaman dan formulir yang dipersyaratkan, termasuk rekaman pengujian APH tahun 2026, identifikasi risiko dan peluang, pengujian serta verifikasi metode mutu beras, uji banding laboratorium, dan uji banding antar-analis untuk analis baru. Laboratorium juga perlu melaksanakan kalibrasi eksternal tahun 2026 serta melakukan tinjauan manajemen untuk mengevaluasi penerapan sistem manajemen dan menetapkan sasaran serta kebijakan mutu oleh Kepala UPT yang baru.

Melalui kegiatan pendampingan ini, BPMPT terus mendorong penguatan kompetensi laboratorium pengujian di daerah, baik dari sisi teknis maupun penerapan sistem manajemen mutu. Persiapan yang dilakukan secara bertahap diharapkan dapat mendukung kelancaran proses reakreditasi serta penambahan ruang lingkup pengujian mutu beras, sehingga Laboratorium Pengujian UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau semakin siap menghasilkan data pengujian yang akurat, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan.