Mengawal Mutu Pangan dan Sarana Produksi Pertanian dari Wonogiri
Wonogiri, 4–7 Agustus 2026 — Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT) melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengambilan sampel produk tanaman, pestisida, serta pupuk di Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan mutu produk pertanian sekaligus mendukung keamanan pangan dan penggunaan sarana produksi pertanian yang tepat dan bermutu.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri untuk memperoleh gambaran kondisi produk dan sarana produksi pertanian yang beredar di lapangan. Pemantauan dan pengambilan sampel dilakukan di Kecamatan Wonogiri, Wuryantoro, dan Eromoko, dengan menyasar produk yang digunakan maupun beredar di tingkat petani dan kios pertanian.

Pada komoditas jagung, tim BPMPT mengambil 10 sampel dari sejumlah petani dan pelaku usaha di wilayah Wuryantoro dan Eromoko. Sampel tersebut berasal dari beberapa varietas jagung, di antaranya NK 212, Bisi 2, NK Perkasa, dan Maxxi, untuk selanjutnya dilakukan pengujian aflatoksin di laboratorium.
Selain jagung, pemantauan juga dilakukan terhadap pestisida dan pupuk yang beredar di wilayah Kabupaten Wonogiri. Sebanyak 12 sampel pestisida dikumpulkan dari beberapa kios pertanian, terdiri atas insektisida dan herbisida dengan bahan aktif seperti imidakloprid, fipronil, dimehipo, sipermetrin, dan klorpirifos. Sementara itu, sampel pupuk yang dikumpulkan meliputi Urea dan NPK yang diperoleh dari kios pertanian maupun petani.
Seluruh sampel yang telah dikumpulkan selanjutnya dibawa ke Laboratorium BPMPT untuk dilakukan pengujian kandungan dan mutu. Hasil pengujian akan menjadi data pendukung dalam evaluasi pengawasan produk pertanian serta sarana produksi yang beredar di lapangan.

Melalui kegiatan pemantauan yang menghubungkan kondisi di lapangan dengan pengujian di laboratorium, BPMPT terus berupaya mendukung tersedianya produk pertanian yang aman dan bermutu serta memastikan sarana produksi yang digunakan petani memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPMPT dalam mendukung pertanian yang produktif, aman, dan berkelanjutan.